Minggu, 02 Desember 2012

UMK Cilegon 2013 Direkomendasikan Rp2,2 Juta

UMK Cilegon 2013 Direkomendasikan Rp2,2 Juta

Friday, 23 Nov 2012 | 21:21:43 WIB


CILEGON, (KB).-
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Cilegon 2013 sudah direkomendasilan Rp2,2 juta per bulan. Penetapan itu merupakan kebijakan Wali Kota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi setelah mengadakan pertemuan dengan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cilegon.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Taufiqurrahman, peningkatan UMK Kota Cilegon itu merupakan terbesar dari tahun-tahun sebelumya. Pasalnya, kenaikan UMK kali ini hampir mencapai 100 persen.
Bahkan, besaran UMK Kota Cilegon 2013 bersaing dengan DKI Jakarta yang juga menetapkan UMK 2013 senilai Rp2,2 juta per bulan.
“Bapak Wali Kota, H Tb. Iman Ariyadi mengambil keputusan dengan menengahi dari semua pengajuan. Keputusannya sudah ditetapkan senilai Rp2,2 juta per bulan,” ujar Taufiq, Jumat (23/11).
Jalan tengah
Keputusan tersebut diambail karena dalam rapat dewan pengupahan yang diikuti tiga unsur, yakni perwakilan pemerintah, buruh, dan pengusaha, Kamis (22/11), tidak menghasilkan kesepakatan. Mengingat hal itu, akhirnya Wali Kota Cilegon mengambil kebijakan mengambil jalan tengah dari usulan yang diajukan.
Menurut Taufiq, terkait penetapan UMK 2013, Wali Kota Cilegon sudah melayangkan usulan ke Pemrov Banten. Pasalnyam waktu pengajuan UMK telah habis.
“Keputusan besaran UMK 2013 Cilegon sudah diajukan ke Pemrov Banten. Soalnya sudah telat,” ujar Taufiq.
Ia mengharapkan, semua pihak bisa menerima dengan keputusan jalan tengah atas kebijakan wali kota tersebut. Hal itu dilakukan agar kota industri tetap aman dan tidak ada kericuhan.
Sebelumnya, Kamis (22/11), ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon, dan Hotel Grant Mangku Putra Merak. Mereka meminta UMK Cilegon tahun 2013 senilai Rp2,4 juta. (H-23)***

Menikah bukan untuk Bahagia

Menikah bukan untuk Bahagia Lalu untuk apa?? Kita menikah bukan untuk berbahagia. Kita menikah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu w...