Langsung ke konten utama

Hukum dan tata cara Qurban menurut Madzhab Syafi’i

Hukum dan tata cara Qurban menurut Madzhab Syafi’i

Wah, tak terasa besok udah Hari Raya Idul Adha. Malam ini Takbir berkumandang dimana-mana (lha dirimu koq malah ngeblog tho Mif…) yah, disela-sela waktu takbiran malam ini masih kusempatkan diri ini untuk merawat ‘kebun’ tercintaku ini.
Dan kali ini diriku mau share sedikit ilmu tentang Qurban (share koq dikit-dikit…dasar pelit) emang tau nya baru segini koq, hehehe. Yang mau ku share disini adalah hukum dan tata cara Qurban menurut Madzhab Syafi’i.
Menurut Bahasa, Qurban berasal dari bahasa Arab QORUBA yang berarti : dekat. Qurban berarti Pendekatan (PeDeKaTe). Maksudnya ibadah qurban ini adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Taqorrub).
Menurut istilah, Qurban berarti acara penyembelihan binatang ternak yang dilakukan pada hari raya haji (Idul Adha), yaitu tanggal 10, hari Tasyrik (11, 12 dan 13) Dzulhijjah, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.
Hukum menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakkad bagi muslim, yang baligh dan berakal. Tiga hal ini juga menjadi syarat atas setiap perintah yang wajib dan yang sunnah. Khusus untuk melaksanakan ibadah Qurban, juga disyaratkan mampu secara ekonomi untuk melaksanakannya sebagaimana ibadah haji (yang belum mampu ‘seperti diriku’ ga usah ngoyo, nanti siapa yang nerima daging qurban nya kalo semuanya pengen kurban :D ).
Syarat Sah Berqurban
Syarat sah melakukan qurban adalah sebagai berikut :
  1. Binatang qurban hendaknya tidak cacat. Seperti rusak matanya, sakit, pincang, kurus dan tidak berdaya.
  2. Binatang qurban telah mencapai umur tertentu. Bagi domba telah berumur satu tahun lebih atau telah berganti gigi (poel), kambing telah berumur dua tahun lebih dan sapi atau kerbau telah berumur dua tahun lebih. Bagi sapi atau kerbau berlaku untuk korbannya 7 orang berdasarkan riwayat Jabir bin Abdullah yang mengatakan, bahwa Kami telah menyembelih qurban bersama Rasulullah saw. pada tahun Hudaibiyah, satu ekot unta untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang. Sedangkan satu ekor domba/kambing untuk satu orang diqiaskan kepada denda (dam) meninggalkan wajib haji.
  3. Qurban dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Yaitu mulai terbit fajar Tanggal 10 Dzulhijjah, sebaiknya setelah melaksanakan shalat idhul adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai sebelum terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
Sunnah-sunnah dalam Berqurban
  1. Memilih binatang qurban yang gemuk (jangan eman-eman kalo qurban pasti bakal diganti koq)
  2. Mengikat binatang qurban beberapa hari menjelang idhul Adha sebagai syi’ar (tapi juga diberi makan lho!).
  3. Tidak memotong kuku dan bulu binatang qurban sejak awal bulan Dzulhijjah (lebih baik dibersihkan saja).
  4. Membaca basmallaah ketika menyembelih hewan qurban (yang wajib adalah menyebut Nama Allah saat menyembelih).
  5. Membaca shalawat atas nabi Muhammad SAW. dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  6. Membaca takbir.
  7. Berdo’a agar diterima qurbannya.
  8. Melakukan penyembelihan qurbannya dengan tangannya sendiri bagi pria, sedangkan bagi wanita mewakilkan kepada pria.
  9. Kalau penyembelihannya diwakilkan, orang yang berkurban menghadiri penyembelihan kurbannya.
Bolehkah orang yang beribadah qurban memakan daging qurban nya sendiri? Menurut mazhab Syafi’ii, Maliki, dan Hanafi, orang yang beribadah qurban boleh hukumnya untuk memakan daging qurban nya sendiri, dan boleh pula bagi keluarga nya yang menjadi tanggung jawabnya untuk ikut serta memakannya. Bahkan sunnah untuk memakan daging qurban nya sendiri. Sedangkan menurut mazhab Hambali adalah wajib memakan nya.
Menurut Madzhab Syafi’i, tidak boleh memberikan daging qurban kepada orang non muslim, sebagaimana zakat fitrah. Karena ia tidak digolongkan dalam kelompok orang yang berhak menerimanya.
Tidak boleh memberikan kepada fakir dan miskin daging qurban setelah dimasak atau dalam bentuk jamuan makan bersama secara keseluruhan karena hak mereka adalah hak kepemilikan dan bukan hak untuk makan, sehingga mereka akan dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan, misalnya mereka butuh menjual daging nya.
Akan tetapi, boleh juga memberikannya sebagiannya dalam bentuk daging mentah dan sebagian lainnya setelah dimasak atau dalam bentuk jamuan makan bersama. Hal ini berbeda dengan pemberian kepada orang kaya (cukup ekonominya), yakni boleh memberikan kepadanya daging qurban setelah dimasak atau dalam bentuk jamuan makan bersama (karena mereka memang tidak butuh menjual daging nya).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tabel Kalor Jenis benda (Pada tekanan 1 atm dan suhu 20 oC)

Tabel Kalor Jenis benda (Pada tekanan 1 atm dan suhu 20 o C) Catatan : Kalor jenis benda biasanya bergantung pada suhu. Btw, apabila perubahan suhu tidak terlalu besar maka besar kalor jenis bisa dianggap tetap Jenis Benda Kalor Jenis (c) J/kg C o kkal/kg C o Air 4180 1,00 A lkohol (ethyl) 2400 0,57 Es 2100 0,50 K ayu 1700 0,40 A luminium 900 0,22 M armer 860 0,20 K aca 840 0,20 B esi / baja 450 0,11 T embaga 390 0,093 P erak 230 0,056 Raksa 140 0,034 T imah hitam 130 0,031 Emas 126 0,030

Daftar Massa Jenis Zat & Kalor Jenis Zat

Daftar Massa Jenis Zat & Kalor Jenis Zat TABEL KALOR JENIS BEBERAPA ZAT ZAT KALOR JENIS ZAT KALOR JENIS  (J/kg°C)  (J/kg°C) Air 4200 Besi 460 Alkohol 2400 Tembaga 390 Minyak tanah 220 Kuningan 380 Air Raksa 140 Perak 230 Es 2500 Emas 130 Alumunium 900 Timbal 130 Kaca 670 Udara 1000 TABEL KALOR UAP Zat TITIK DIDIH NORMAL  (°C) KALOR UAP (joule/kg) Alkohol 78                     1.100.000 Air 100                     2.260.000 Air raksa 357                         272.000 Timah Hitam 1750        ...

alkana, alkena dan alkuna

alkana, alkena dan alkuna Kekhasan Atom Karbon Dapat Membentuk Empat Ikatan Kovalen Kabon terletak pada golongan IVA dengan nomor atom 6. Dari konfigurasi elektron diketahui bahwa karbon memiliki 4 elektron valensi. Untuk memenuhi kaidah oktet  atau duplet maka atom karbon memerlukan tambahan 4 buah elektron atau melepaskan 4 buah elektronnya untuk memenuhi kaidah duplet. Tetapi energi yang dibutuhkan untuk melepaskan 4 buah elektron lebih besar daripada energi yang dibutuhkan untuk menerima 4 elektron. Maka arom karbon lebih memilih menerima 4 buah elektron dibanding melepaskan 4 buah elektronnya. Kemampuan Membentuk Rantai Di alam karbon dapat membentuk ikatan antar karbon berupa ikatan tunggal, rangkap dua atau rangkap tiga. Selain itu, atom karbon mempunyai kemampuan membentuk rantai ikatan yang panjang dengan rantai karbon bervariasi yaitu berupa rantai lurus, bercabang, bahkan atom karbon dapat membentuk senyawaan dalam bentuk melingkar (...